Daftar pemilih umumnya terkait dengan tempat tinggal utama. Namun, undang-undang menyediakan beberapa pengecualian yang memungkinkan seseorang mendaftar di sebuah kota yang memiliki hubungan yang langgeng.
Di antara mereka, ada ketentuan yang sering diabaikan terkait pasangan: seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan agar namanya tercantum dalam satu daftar pemilih dengan pasangannya, meskipun mereka tidak tinggal di wilayah yang sama.
Dalam Kode Pemilihan, pendaftaran di daftar pemilih suatu kota tidak hanya dibatasi bagi mereka yang tinggal di sana, tetapi juga bagi yang berkewajiban membayar pajak daerah setidaknya selama dua tahun. Ketentuan ini juga berlaku untuk pasangan dari wajib pajak, meskipun pasangan tersebut tidak dikenai pajak secara langsung di kota tersebut. Dengan kata lain, jika salah satu anggota pasangan membayar pajak daerah di suatu kota (seperti Pajak Bumi dan Bangunan), pasangannya berhak untuk mendaftarkan diri di sana.
Pendaftaran ini tidak otomatis maupun rutin. Pasangan harus mengajukan permohonan ke kantor desa, lengkap dengan dokumen pendukung yang diperlukan: bukti hubungan pernikahan dan dokumen yang membuktikan kewajiban perpajakan lokal pasangan yang bersangkutan. Seperti halnya pendaftaran pemilih lainnya, kantor desa akan memeriksa keabsahan dokumen sebelum menyetujui pendaftaran tersebut.
Penting untuk diingat bahwa seorang pemilih hanya dapat terdaftar di satu daftar pemilih. Oleh karena itu, pasangan harus memilih antara tempat tinggal mereka saat ini atau tempat di mana mereka ingin terdaftar bersama pasangan mereka.
Tanya Jawab Pilkada 2026 di Paris: Jawaban atas Pertanyaan Anda tentang Pemilihan Umum
Sementara pemilihan kota segera tiba, pertanyaan mulai bermunculan dari para pemilih: kapan waktu pemungutan suara, bagaimana cara memberikan surat kuasa, bagaimana proses pemilihan Wali Kota Paris dan kepala distrik, serta informasi praktis lainnya, berikut jawaban atas kekhawatiran Anda! [Baca selengkapnya]



Tanya Jawab Pilkada 2026 di Paris: Jawaban atas Pertanyaan Anda tentang Pemilihan Umum














